Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buat yang Belum Merasakan Diskon PPnBM 100 Persen, Masih Ada Stok VIN 2021 di Dealer Toyota Ini

Wisnu Andebar - Selasa, 15 Februari 2022 | 12:05 WIB
Toyota Sienta menjadi salah satu model yang mendapatkan insentif PPnBM 100 persen pada 2021
GridOto.com
Toyota Sienta menjadi salah satu model yang mendapatkan insentif PPnBM 100 persen pada 2021

GridOto.com - Beberapa model Toyota dengan Vehicle Identification Number (VIN) 2021 masih tersedia di dealer, dan mendapatkan Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen.

Samuel Manurung, Sales Executive dealer Auto2000 Bekasi Timur mengatakan, bahwa stok mobil Toyota VIN 2021 di dealernya masih ada dua unit lagi yakni Sienta dan Vios.

"Untuk Vios tinggal yang tipe G CVT dan
Sienta V CVT, keduanya masih dapat subsidi PPnBM 100 persen," kata Samuel kepada GridOto.com, Selasa (15/2/2022).

Bicara harga, dengan insentif PPnBM 100 persen Vios G CVT dibanderol Rp 283,3 juta dan Sienta V CVT Rp 276,7 juta on the road (OTR) DKI Jakarta.

Jika tanpa diskon pajak dari pemerintah, harga Sienta V CVT saat ini dibanderol Rp 310,2 juta dan Vios G CVT Rp 319,3 juta OTR DKI Jakarta.

Sebagai informasi, Insentif Pajak PPnBM 100 persen sejatinya telah berakhir pada Desember 2021 lalu.

Untuk tahun ini, rencananya pemerintah akan memperpanjang kebijakan tersebut dengan aturan main yang berbeda.

Dalam arti besaran insentif hingga kriteria mobilnya tidak sebanyak tahun lalu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022, insentif pajak barang mewah yang ditanggung pemerintah tahun ini hanya untuk dua segmen.

Baca Juga: Insentif PPnBM Tak Sebesar Tahun Lalu, Daihatsu Optimis Akan Tetap Berikan Dampak Positif

Segmen pertama yaitu mobil baru dengan harga maksimal Rp 200 juta yang masuk dalam kategori Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan.

Dalam skemanya, insentif PPnBM 100 persen untuk LCGC akan berlaku sepanjang kuartal pertama 2022. 

Kemudian pada kuartal kedua pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar satu persen dan dua persen pada kuartal ketiga. 

Sementara pada kuartal keempat, LCGC akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021 yakni tiga persen.

Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp 200 juga hingga 250 juta, yang diberikan insentif PPnBM sebesar 50 persen pada kuartal pertama.

Adapun pemberian insentif untuk segmen kedua ini diberikan untuk mobil baru dengan local purchase atau kandungan lokal di atas 80 persen.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa