Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Knalpot Brong Masih Marak di Blora, Polisi Amankan Ratusan Motor dalam Semalam

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 17 Januari 2022 | 14:38 WIB
Satlantas Polres Blora menyita motor yang menggunakan knalpot brong
Korlantas.polri.go.id
Satlantas Polres Blora menyita motor yang menggunakan knalpot brong

Bagi masyarakat yang terkena razia knalpot brong dan kendaraannya disita di Satlantas Polres Blora dapat mengambil kendaraan.

“Pemilik motor diperkenankan mengambil kendaraannya dengan syarat harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standard setelah sidang,” jelas AKP Edi.

Ia berharap, masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas termasuk tidak mengganti knalpot standar dengan brong.

Selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kasat Lantas juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu-lintas.

Dengan begitu bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Editor : Hendra
Sumber : Korlantas.polri.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa