Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Nekat Pakai Knalpot Brong Deh, Bakal Kena Semprot dan Ditilang Lo

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 19 November 2021 | 15:13 WIB
Penindakan pengendara yang menggunakan kendaraan berknalpot brong di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Dok. Humas Polres Kebumen
Penindakan pengendara yang menggunakan kendaraan berknalpot brong di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

GridOto.com - Penindakan kendaraan yang pakai knalpot brong masih terus digalakkan oleh polisi lalu lintas di sejumlah wilayah.

Mengingat kendaraan berknalpot brong mengeluarkan suara yang berisik dan akhirnya menggangu masyarakat serta pengguna jalan lainnya.

Jadi enggak heran kalau penggunaan knalpot brong masuk dalam deretan pelanggaran lalu lintas dan bisa ditindak oleh polisi.

Apalagi dengan dilakukannya Operasi Zebra 2021 di seluruh wilayah di Indonesia, penindakan kendaraan berknalpot brong  makin digencarkan.

Contohnya yang dilakukan Satlantas Polres Kebumen, yang memasukan kendaraan berknalpot brong ke dalam target Operasi Zebra Candi 2021.

Melansir dari Tribunjateng.com, Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas, Iptu Tugiman, menjelaskan kalau pengendara yang menggunakan kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai standar dianggap melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Lebih rincinya terkait pasal 48 ayat 3 yang mengatur syarat-syarat untuk kendaraan bermotor dinyatakan laik jalan, salah satunya kebisingan suara knalpot.

Baca Juga: Yuk Ketahui Aturan Penggunaan Knalpot Brong, Biar Nasibnya Enggak Seperti 17 Motor yang Ditilang di Karanganyar

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa