Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Update Proyek Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, Pemda DIY Belum Pegang Dokumen IPL, Kapan Bakal Diajukannya?

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 7 November 2021 | 20:35 WIB
Gambaran peta jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.
TribunJogja.com
Gambaran peta jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.

GridOto.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mau tidak mau harus lebih bersabar dalam mengurus proyek jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.

Pasalnya, Pemda DIY diketahui belum menerima dokumen resmi untuk Izin Penetapan Lokasi (IPL) tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi 3 Gamping-Purworejo.

Mendengar hal ini, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian pun buka suara.

Ia menyebutkan kalau Bina Marga Kementerian PUPR sudah menyelesaikan pembuatan IPL untuk proyek di Seksi 1 Kartasura-Purwomartani sepanjang 42,3 Km dan Seksi 2 Purwomartani-Gamping sejauh 23,4 Km.

Sementara untuk pembuatan IPL Seksi 3 Gamping-Purworejo dengan bentang 30,7 Km baru memasuki tahap penyelesaian.

"Itu nanti tinggal masalah teknisnya saja," jelas Hedy, dikutip dari Tribunjogja.com, Jumat (05/11/2021).

Sementara untuk desain jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi 3 sepertinya bakal kembali ke rencana awal.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit.

Baca Juga: Pengerjaan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Ditargetkan Selesai 2023, Ada Dua Rest Area yang akan Dibangun

Baca Juga: Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Tersendat, Ternyata Warga Belum Dapat Sosialisasi

Kendati demikian, Danang enggan menjelaskan lebih rinci terkait perbuahan desain Seksi 3 sebelum pengajuan dokumen IPL dilakukan.

Untuk sekarang, Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang jadi salah satu acuan penerbitan IPL beluum diajukan ke Pemda DIY.

"Disepakati sesuai proses awal kami kembali ke trase semula. Ya itu akan kembali, pastinya masih menunggu IPL," terangnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menambahkan, Pemda DIY masih terus menunggu dokumen IPL untuk tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi 3.

Kalau dokumen IPL sudah diterima, maka Pemda DIY bisa menerbitkan IPL untuk pembangunan jalan tol.

"Kami masih menunggu. Sehingga proses lanjutannya itu (penerbitan IPL) berdasarkan dokumen yang diterima," jelas Krido.

Lebih lanjut, Krido juga menuturkan kalau dokumen IPL kemungkinan bakal diajukan secepatnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kabar Baru Proyek Tol Yogyakarta-Kulon Progo dan Trase Tol Yogyakarta-Solo.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa