Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Kebablasan Ngebut, Ada Daerah yang Sampai Ditegaskan Menhub Hanya Boleh Maksimal 30 Km/jam

Dia Saputra - Sabtu, 6 November 2021 | 20:10 WIB
 Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Tribunnews.com.com
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

Baca Juga: Proyek Jalan Tol Cisumdawu Terus Dikebut, Ditargetkan Selesai Tahun Depan

Program ini bisa menjadi bentuk komitmen bersama seluruh pengguna jalan dan pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

"Dengan kegiatan ini, kita bisa saling mengingatkan dan peduli untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas," ungkap Budi Setiyadi.

Mari jaga kecepatan laju kendaraan kita demi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Jangan lupa untuk selalu patuh terhadap aturan alu lintas yang ada sob.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menhub: Ingat, Kecepatan di Kawasan Wisata dan Pemukiman Maksimal 30 KM/Jam

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : TribunBisnis.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa