Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masalah di Tol Balsam Masih Belum Selesai, Warga Sampai Blokade Jalan

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:55 WIB
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Dok. Jasa Marga
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

GridOto.com - Permasalahan di jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi 5 Balikpapan-Sepinggan, Kalimantan Timur sepertinya masih belum terselesaikan.

Pasalnya, pemilik lahan terdampak di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan sempat melakukan protes kepada pemerintah.

Para pemilik lahan diketahui kembali memblokade ruas jalan tol Balsam Seksi 5 pada Senin (25/10/2021) pagi lalu sebagai bentuk protes.

Insiden blokade jalan tol Balsam Seksi 5 ini terjadi lantaran tuntutan uang ganti rugi para pemilik lahan yang belum direalisasikan setelah bertahun-tahun menunggu.

Salah satu warga yang ikut dalam aksi ini, Hermin menjelaskan, para pemilik lahan sudah lelah menunggu kejelasan uang ganti rugi tanah mereka.

"Kami terpaksa tutup jalan tol karena kami capek dijanjikan terus 5 tahun ini. Kami berjuang sama pengacara kami dan endingnya hanya dapat janji saja," jelasnya, dikutip dari Tribunkaltim.co.

Ia melanjutkan, dirinya bahkan tak pernah mempermasalahkan soal nominal uang ganti rugi yang seharusnya diterimanya.

"Kami enggak tahu per meternya berapa. Kami juga enggak tahu harganya. Kami terima saja, tapi akhirnya malah begini," ungkap Hermin.

Baca Juga: Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5 Resmi Diterapkan, Berikut Rinciannya

Sementara itu, kuasa hukum para warga, Yesayas Rohi menuturkan, selain keluhan soal uang ganti rugi, kejelasan pembatasan lahan juga dipermasalahkan oleh para pemilik lahan terdampak.

Soalnya, pembatasan lahannya ternyata belum dibuat secara jelas, sehingga warga hanya tahu bahwa mereka menghuni kawasan Kecamatan Balikpapan Timur.

"Tiba-tiba ada surat yang datang dari Balikpapan Utara masuk sini. Bilangnya wilayah ini masuk Balikpapan Utara," imbuh Yesayas.

Lalu terkait proses penyerahan uang ganti ruginya, ia menilai alurnya cenderung seperti sengaja diulur-ulur.

Potret pemblokiran jalan tol Balsam Seksi 5 Balikpapan-Sepinggan oleh para pemilik lahan terdampak, Senin (25/10/2021).
Tribunkaltim.co/Mohammad Zein
Potret pemblokiran jalan tol Balsam Seksi 5 Balikpapan-Sepinggan oleh para pemilik lahan terdampak, Senin (25/10/2021).

"Terakhir pertemuan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan itu September 2021, satu minggu setelah Presiden RI Joko Widodo datang dan itu dijanjikan 12 hari pencairan," jelas Yesayas.

Sayangnya setelah 12 hari pertama dilewati, para pemilik lahan masih belum mendapatkan haknya.

Kemudian berlanjut ke 12 hari berikutnya, hasilnya tetap saja nihil, hingga sekarang.

Terlebih sekarang uang ganti ruginya ternyata dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, yang seharusnya tak perlu.

"Sebenarnya kan enggak perlu di pengadilan. Enggak tumpang tindih kok, enggak bermasalah kok. Kenapa uang ganti ruginya ditaruh di pengadilan?" kata Yesayas.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Masih Punya Masalah yang Belum Selesai

Secara terpisah, Humas PN Balikpapan, Arif Wicaksono mengatakan, sejatinya pembayaran uang ganti rugi untuk sejumlah lahan di jalan tol Balsam Seksi 5 sudah ditetapkan melalui regulasi.

Jadi uang ganti ruginya, terkhusus untuk 19 konsinyasi di Seksi 5 sudah iterima PN Balikpapan sejak 2017 silam dan sebagian pemilik lahan sudah mencairkan.

Adapun pencairan uang ganti rugi untuk para pemilik lahan sudah dilakukan sejak 2017 dan sebagian dilakukan pada 2019.

Berdasarkan data arsip dari PN Balikpapan, tercatat ada pencairan uang ganti rugi yang secara bersamaan pada 30 Oktober 2017.

Sedangkan untuk yang belum bisa mendapatkan uang ganti rugi dikarenakan para pemohon belum melengkapi administrasi yang diwajibkan.

Ini didasarkan dengan pasal 30 Perma Nomor 3 Tahun 2016, pemohon diwajibkan punya surat pengantar dari Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.

"Kalau surat itu ada, kami bayarkan. Kami tidak menghambat," pungkas Arif.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tol Balsam Balikpapan Samarinda Seksi V Diblokade Lagi, soal Ganti Rugi tak Kunjung Dibayar.

Editor : Fendi
Sumber : TribunKaltim.co

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa