Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembebasan Lahan Jalan Tol MNP Segera Dimulai, Bakal Sasar Dua Kelurahan Ini

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:50 WIB
Ilustrasi jalan tol
jasamarga.com
Ilustrasi jalan tol

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Indralaya-Prabumulih di Ogan Ilir Sebentar Lagi Selesai, Berikut Rinciannya

Kemudian dilanjutkan dengan tahap penentuan lokasi (penlok) jika 80 persen warga yang lahannya terdampak menyatakan setuju.

Ditambah dengan alih fungsi lahan juga akan dilakukan, mengingat ada fasilitas umum dan fasilitas sosial yang harus tergusur akibat proyek ini.

"Kalau sudah jelas persetujuannya dari warga, maka tidak lama lagi kami bisa menetapkan lokasinya," lanjut Akhmad.

Selanjutnya, untuk proses pembebasan lahan akan ditangani langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV.

Tidak hanya itu, tim appraisal juga nantinya dibentuk untuk menilai harga tanah yang terdampak proyek jalan tol MNP.

Secara terpisah, Senior Manager Fasilitas Pelabuhan PT Pelindo IV, Arwin menyebutkan, jalan tol MNP akan melewati dua kelurahan di Kecamatan Tallo, Makassar, yakni Kelurahan Buloa dan Kaluku Bodoa.

Nantinya, jalan tol ini membentang dengan panjang sekitar 2 Km dan merupakan perpanjangan jalan tol existing.

Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan di dua kelurahan tersebut akan memakan biaya sekitar Rp 50 miliar-Rp 60 miliar.

Lalu untuk pembangunan akses jalan tol akan dilakukan bersama dengan Kementerian PUPR.

"Ditargetkan pembangunannya bisa dimulai pada 2021. Tinggal menunggu pembebasan lahan, terus pembangunan bisa dilakukan," pungkas Arwin.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 142 Bidang Tanah Warga Terdampak Pembangunan Tol MNP.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa