Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Ini Waktu yang Tepat Menyalakan Lampu Kabut Saat Berkendara

Muslimin Trisyuliono - Kamis, 30 September 2021 | 11:37 WIB
Fog lamps memberikan penerangan tambahan saat pengemudi melalui jalan dengan visibilitas terbatas
Advertorial
Fog lamps memberikan penerangan tambahan saat pengemudi melalui jalan dengan visibilitas terbatas

Baca Juga: Penting di Musim Hujan, Ini yang Harus Diperhatikan dari Foglamp atau Lampu Kabut

"Maksudnya agar tidak membuat pengendara dari arah berlawanan terganggu," ucap Sony.

Meski begitu, Sony mengungkapkan sebenarnya lampu kabut cukup jarang digunakan di Indonesia.

"Lampu kabut jarang digunakan di Indonesia mengingat kondisi iklim tropis, Jadi lebih banyak digunakan di Eropa," sambungnya.

Selain itu, penggunaan lampu kabut sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, Pasal 34 yang tertulis:

1. Kendaraan Bermotor dapat dilengkapi dengan lampu kabut yang berjumlah paling banyak dua buah dipasang di bagian depan kendaraan.

2. Lampu kabut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan:

a. dengan cahaya warna putih atau kuning.
b. titik tertinggi permukaan penyinaran tidak melebihi titik tertinggi permukaan penyinaran dari lampu utama dekat.
c. dipasang pada ketinggian tidak melebihi 800 (delapan ratus) milimeter.
d. tepi terluar permukaan penyinaran lampu kabut tidak melebihi 400 (empat ratus) milimeter dari sisi terluar kendaraan.
e. tidak menyilaukan pengguna jalan.

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa