Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Insentif PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Honda Apresiasi Pemerintah dan Berharap Bisa Imbangi Permintaan Produksi

Muhammad Rizqi Pradana - Jumat, 17 September 2021 | 21:00 WIB
Insentif PPnBM 100 persen diperpanjang, Honda apresiasi pemerintah dan berharap bisa imbangi permintaan produksi.
Rianto Prasetyo/GridOto.com
Insentif PPnBM 100 persen diperpanjang, Honda apresiasi pemerintah dan berharap bisa imbangi permintaan produksi.

GridOto.com - Insentif PPnBM 100 persen resmi diperpanjang oleh pemerintah Indonesia pada hari ini, Jumat (17/9/2021) hari ini.

Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru Nomor 120/PMK 010/2021, insentif PPnBM 100 persen yang semula diberikan hingga Agustus diperpanjang hingga Desember 2021.

Keputusan tersebut pun disambut baik oleh pabrikan mobil di Indonesia, termasuk PT Honda Prospect Motor (HPM).

Yusak Billy selaku Business Innovation and Marketing and Sales Director HPM beralasan, insentif PPnBM 100 sudah terbukti efektif untuk meningkatkan permintaan pasar.

Bahkan kebijakan tersebut juga mendukung pertumbuhan ekonomi secara umum,” ujar pria yang akrab disapa Billy tersebut kepada GridOto pada Jumat (17/9/2021).

“Karena itu kami menyambut positif kebijakan ini, dan berharap permintaan konsumen dapat terus meningkat hingga akhir tahun ini,” tambahnya.

Selain itu, Billy mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha memenuhi permintaan yang ada maupun yang akan datang.

Pasalnya, pria yang hobi olahraga tenis tersebut mengaku bahwa pabrikan yang bermarkas besar di Minato, Jepang itu tengah mengalami kendala produksi.

Baca Juga: Insentif PPnBM 100 Persen Kembali Berlaku, Segini Harga Honda Brio RS Mulai Hari Ini

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa