Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengerjaan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Masih Jalan, Tapi Dokumen IPL Buat Seksi 3 Belum Terbit, Kok Bisa?

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 11 September 2021 | 21:12 WIB
Ilustrasi pengerjaan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo
Dok. Jasa Marga
Ilustrasi pengerjaan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo

GridOto.com - Pembayaran ganti rugi lahan terdampak jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo memang masih berlanjut hingga sekarang.

Bahkan proses pengerjaan fisik untuk jalan tol ini juga sudah dimulai beberapa waktu lalu.

Sayangnya, ada satu proses dalam proyek jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo yang masih tersendat sampa saat ini.

Melansir dari Tribunsolo.com, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih belum menerima izin penetapan lokasi (IPL) untuk ruas Seksi 3 JC Sleman-SS Purworejo.

Berdasarkan penuturan Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, proses pengajuan IPL oleh tim pengadaan tanah untuk jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo masih diproses oleh pihak terkait.

Sebetulnya, Pemerintah DIY sudah menargetkan pengajuan IPL bisa selesai pada 2021.

Kendati demikian, target itu mau tidak mau harus molor dikarenakan prosesnya yang terganjal beberapa hal.

"IPL belum ada. Dokumennya masih di Pemerintah Pusat. Jadi belum diajukan ke gubernur setempat," kata Krido, dikutip dari Tribunsolo, Jumat (10/09/2021).

Baca Juga: Sudah Mulai Dikerjakan, Ini Lokasi Titik Temu Tol Yogyakarta-Solo dan Tol Yogyakarta-Bawen

Terkait belum dikirimnya dokumen pengajuan IPL untuk Seksi 3 ke Pemerintah DIY, Krido mengaku belum tahu penyebab pastinya.

"Mungkin saja ada beberapa hal yang perlu direvisi sedikit," ucapnya.

Krido berharap, dokumen IPL jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi 3 bisa segera diterbitkan agar proses pembebasan lahan bisa segera dilaksanakan.

Apalagi proyek jalan tol ini sudah mengalami empat kali perubahan trase dikarenakan adanya penolakan dari warga Desa Mlangi, Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.

Soalnya, trase awal jalan tol itu sempat membelah pintu masuk desa dan mengganggu keberadaan Masjid Pathok Negoro yang merupakan bangunan cagar budaya.

Pemerintah DIY dan pihak-pihak terkait pun memberikan solusi dengan menggeser trase jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo yang melintasi Desa Mlangi.

"Masalah ini sudah dibahas. Dari lokasi awal sudah bergeser 100 meter ke arah Timur," jelas Krido.

Baca Juga: Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo Dimulai, Tiga Exit Tol dan Satu Rest Area Disiapkan di Klaten

Dengan adanya perubahan trase, diyakini sudah tidak ada lagi bangunan cagar budaya yang terganggu oleh proyek jalan tol ini.

Setelah trase jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo diubah, Dispertaru DIY sekarang tinggal menunggu persetujuan IPL dari Kementerian PUPR agar selanjutnya akan diajukan ke Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk ditandatangani.

"Sayangnya, hingga sekarang belum ada dokumen perencanaan permohonan IPL yang dikirim ke Gubernur DIY," papar Krido.

Krido menegaskan, jika belum ada dokumen IPL, maka dirinya tidak bisa membentuk tim khusus untuk pengadaan lahan.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Update Tol Solo-Jogja : Meski Proyek Fisik Dimulai, Tapi Izin Penetapan Lokasi Ternyata Belum Ada.

Editor : Fendi
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa