Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Ganjil-Genap di Kota Cirebon Dihentikan Sementara, Kota Bandung Masih Berlaku

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 4 September 2021 | 17:30 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil-genap di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Tribunjabar.id/Ahmad Imam Baehaqi
Ilustrasi penerapan ganjil-genap di Kota Cirebon, Jawa Barat.

GridOto.com - Selain Kota Bandung, ada juga Kota Cirebon yang memberlakukan kebijakan ganjil-genap di Provisi Jawa Barat.

Bedanya, aturan ganjil-genap Kota Cirebon sudah diberlakukan di delapan ruas jalan sejak Agustus 2021 lalu, untuk mengendalikan mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon malah memutuskan untuk menghentikan sementara pemberlakukan aturan tersebut pada hari ini, Sabtu (4/9/2021).

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi menuturkan, keputusan ini sudah disepakati dalam rapat evaluasi bersama Satgas Penanangan Covid-19 Kota Cirebon.

Alasannya karena kasus Covid-19 di Kota Udang sudah terpantau menurun, sehingga aturan ganjil-genap untuk sementara dihentikan.

Adapun kesepakatan dari rapat tersebut, kebijakan ganjil-genap untuk sementara ditunda dengan batas waktu yang belum ditentukan.

"Masyarakat juga sebenarnya sudah mulai terbiasa mematuhi aturan ganjil-genap. Tapi kami hentikan dulu mulai hari ini (Sabtu, 04/09/2021)," kata Agus, dikutip dari Tribunjabar.id, Sabtu (04/09/2021).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, menyebutkan personel gabungan yang terjun ke lapangan saat aturan ganjil-genap sudah ditarik kembali.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Akhir Pekan, Kemenhub Dukung Penerapan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa