Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Sampai Ketinggalan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Diskon Pokok Pajak Hingga Akhir Desember

Hendra - Jumat, 27 Agustus 2021 | 14:11 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB)
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB)

Pembayaran saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon sebesar 2%.

Sementara pembayaran lebih dari 30 sampai dengan 60 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon 4%.

Untuk Pembayaran lebih dari 60 sampai dengan 90 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 6%.

Pembayaran lebih dari 90 hari sampai dengan 120 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon sebesar 8%.

Pembayaran lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon sebesar 10%.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa