Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Sudah Ditarik Perusahaan Pembiayaan, Apa Masih Bisa Diambil Kembali? Ini Kata BCA Finance

Muslimin Trisyuliono - Minggu, 22 Agustus 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi kredit kendaraan.
GridOto.com
Ilustrasi kredit kendaraan.

GridOto.com - Untuk memiliki kendaraan pribadi seperti mobil maupun motor saat ini cukup dimudahkan dengan adanya fasilitas kredit.

Namun ketika memilih mengajukan pembelian kendaraan dengan cara kredit, tentunya ada perjanjian dengan pihak lembaga pembiayaan.

Salah satunya jika menunggak cicilan dalam batas waktu tertentu, kendaraan bisa ditarik atau disita.

Biasanya bila sudah jatuh tempo, pihak lembaga pembiayaan bakal mengerahkan tim untuk melakukan pengambilan kendaraan.

Lantas yang menjadi pertanyaan, apakah kendaraan yang sudah ditarik oleh lembaga pembiayaan bisa diambil kembali?

Hendro Utomo, selaku Deputy Director Account solution dan recovery BCA Finance mengatakan, sebelum melakukan penarikan kendaraan yang menunggak cicilan ada beberapa prosedur yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan.

"Kalau di BCA Finance, proses pengamanan unit kendaraan jaminan sudah melalui tahap-tahap berjenjang mulai dari soft reminder melalui telepon, kunjungan petugas, konsultasi, hingga surat peringatan," ujar Hendro kepada GridOto.com, Sabtu (21/08/2021).

Hendro menjelaskan hal tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian pembiayaan yang ditandatangani oleh konsumen.

Baca Juga: Kredit Kendaraan Jangan ke Leasing Tapi Lembaga Pembiayaan, Ini Beda Leasing dengan Lembaga Pembiayaan

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa