Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Kendaraan Harus Tahu, Ternyata Ada Tanda di STNK Jika Kendaraan Kena Pajak Progresif

M. Adam Samudra - Rabu, 18 Agustus 2021 | 10:15 WIB
Letak pajak progresif di STNK
Adam Samudra
Letak pajak progresif di STNK

GridOto.com -  Adanya aturan mengenai pajak progresif pada kendaraan untuk wilayah Jakarta, sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015.

Oleh karena itu, untuk kepemilikan kendaraan pertama dikenakan 2 persen, mobil atau sepeda motor kedua 2,5 persen, dan begitu seterusnya.

Nah, perlu diingat juga, bagi yang belum tahu letak pajak progresif, ternyata ada kode-kode tertentu pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Agar lebih mudah sebaiknya keluarkan STNK Anda, lalu cari halaman Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/ BBN-KB dan SWDKLLJ yang biasanya berwarna cokelat.

Baca Juga: Pengendara Wajib Tahu, Cuma Bawa STNK Atau SIM Fotokopian Apakah Polisi Tetap Sah Menilang?

Baca Juga: Bayar Pajak Satu Tahunan Tenyata Bisa Diwakilkan, Begini Prosesnya

Contoh letak pajak progresif
Humas Bapenda Herlina Ayu
Contoh letak pajak progresif

"Contoh angka di atas 550 001, angka 550 berarti orang pribadi, sementara 001 yaitu kepemilikan pertama. Posisinya persis disamping kiri tulisan "berlaku sampai" pada Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP)," ujar Herlina Ayu, Humas Bapenda DKI Jakarta kepada GridOto.com, Rabu (18/8/2021).

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa