Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dalam Tiga Jam Ratusan Motor Berknalpot Brong di Klaten Diamankan Polisi, Halaman Polres Mendadak Mirip Showroom Motor Bekas

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 10 Agustus 2021 | 22:38 WIB
Ratusan motor dari berbagai model diamankan jajaran Polres Klaten karena menggunakan knalpot brong
Kolantas.polri.go.id
Ratusan motor dari berbagai model diamankan jajaran Polres Klaten karena menggunakan knalpot brong

GridOto.com - Halaman Polres Klaten, Jawa Tengah mendadak berubah bak showroom motor bekas, Minggu (8/8/2021).

Ratusan motor yang terparkir di sana merupakan hasil razia yang diadakan pada Sabtu (7/8/2021) malam.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas, Iptu Nahrowi mengatakan, operasi ini digelar berdasarkan keluhan dari masyarakat.

“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang tiap malam Minggu merasa terganggu dengan aktifitas balap liar dan juga penggunaan knalpot brong di sekitar Jogonalan,” jelasnya, Minggu (8/8/2021).

Razia ini dilaksanakan di Jalan Raya Yogyakarta-Solo mulai perempatan Kantor Camat Klaten Selatan hingga depan Mapolsek Jogonalan.

Puluhan petugas yang diterjunkan ke tempak kejadian perkara (TKP) langsung menghentikan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor bodong.

Tak butuh waktu lama polisi mengamankan motor-motor yang melanggar.

Baca Juga: Denda di Indonesia Jadi Kayak Remahan, Pria Amerika Serikat Keluar Duit Rp 144 Juta Gara-gara Knalpot Brong

Hasilnya, dari razia yang dilakukan sejak pukul 21.00 WIB (7/8/2021) sampai 00.00 WIB (8/8/2021) mereka berhasil mengamankan 101 motor dengan berbagai model.

Mulai dari sepeda motor kelas entry level hingga model yang cukup mewah seperti Yamaha NMAX hingga Kawasaki Ninja 250.

Menurut Iptu Nahrowi, pengendara motor yang terjaring razia, langsung diberi sanksi berupa tilang.

Sementara motor-motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan ke Polres Klaten.

“Motor bisa diambil pemiliknya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Sebelum diambil tentunya knalpot harus diganti dengan knalpot yang standar,” urai dia.

Operasi penertiban knalpot brong menurut Iptu Nahrowi akan terus dilakukan Polres Klaten.

Hal ini untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga sekitar dan juga pengendara lainnya.

“Kami menghimbau para pengendara untuk menggunakan knalpot standar dan kurangi keluar rumah kecuali untuk urusan yang mendesak,” katanya.

“Saat ini angka konfirmasi positif COVID-19 di Klaten masih tinggi dan PPKM level IV masih diberlakukan,” tandasnya.

Kini motor-motor tersebut tertata rapi di halaman Satlantas Polres Klaten di Jalan Diponegoro No.27, Jetak Kidul, Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Terinspirasi dari Transformers, Polres Kota Kendari Sulap Puluhan Knalpot Brong Jadi Robot Raksasa

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa