Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tindak Lanjut Polisi Usai Kecelakaan Kawasaki ER-6N di Bintaro, Moge yang Sunmori Siap-siap Diburu

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 3 Agustus 2021 | 21:51 WIB
Ilustrasi polisi membubarkan sunmori rombongan motor
Pilot/GridOto.com
Ilustrasi polisi membubarkan sunmori rombongan motor

GridOto.com - Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi penindakan terhadap pengendara moge di Bintaro, Senin (2/8/2021).

Razia ini merupakan tindak lanjut kecelakaan maut Kawasaki Ninja ER-6N yang menewaskan pengendara Honda BeAT beberapa waktu lalu.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tangerang Selatan, Iptu Rokhmatulloh mengatakan, kebanyakan moge ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.

“Kemudian, menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar, Ada juga yang dikenakan pelanggaran rambu-rambu batas kecepatan, spion tidak dipasang, tanpa plat nomor dan tidak bisa menunjukan surat kelengkapan berkendara,” ungkap Iptu Rohkhmatullah dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, giat penertiban dan penindakan ini akan rutin dilaksanakan.

Targetnya saat Sunday Morning Ride (Sunmori) di sekitar Bintaro Pondok Aren, Alam Sutera Serpong dan Jalan Raya BSD yang biasa digunakan untuk berkumpulnya komunitas moge.

Selain itu, tindakan ini diambil lantaran polisi kerap menerima keluhan dari masyarakat.

“Kami lakukan karena memang ada beberapa keluhan dari warga masyarakat terkait dengan ulah segelintir oknum yang mengganggu kenyamanan masyarakat, pada saat beraktifitas,” tutur Iptu Rokhmatulloh.

Baca Juga: Viral Rombongan Ducati Ditilang Padahal Knalpotnya Standar, Polisi Akui Ada Kesalahpahaman, SIM Akhirnya Dikembalikan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa