Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

OJK Minta Kominfo Blokir Aplikasi Mata Elang, Begini Tanggapan Professional Collector

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 3 Agustus 2021 | 15:57 WIB
Ilustrasi debt collector
Dok.M+
Ilustrasi debt collector

Baca Juga: Memahami Kasus Debt Collector Mengambil Paksa Mobil yang Dikendarai Babinsa

Untuk itu, Fajar meminta pihak OJK dan APPI seharusnya lebih memberikan penekanan kepada pihak leasing, agar memenuhi kriteria untuk pihak ketiga yang bekerja sama dengan leasing.

"Masih banyak perusahaan pembiayaan yang menggunakan nama pribadi bukan berbentuk badan hukum," katanya.

Menurutnya lagi, seharusnya OJK dan APPI memberikan wadah bagi rekan-rekan yang belum tergabung dalam badan hukum.

"Harapannya mereka bisa bergabung dan perlindungan hukum untuk rekan-rekan Mata Elang menjadi lebih jelas," tutup Fajar.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa