Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PPKM Darurat

Jangan Sampai Terjebak, 18 Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup Saat PPKM Darurat, Ini Daftarnya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 10 Juli 2021 | 11:05 WIB
18 ruas jalan di Kota Semarang, Jawa Tengah ditutup selama PPKM Darurat Jawa Bali.
Tribunjateng.com/Eka Yulianti Fajlin
18 ruas jalan di Kota Semarang, Jawa Tengah ditutup selama PPKM Darurat Jawa Bali.

GridOto.com - Guna mengontrol mobilitas warga saat PPKM (Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa Bali, sejumlah wilayah menerapkan penutupan ruas jalan ada 3-20 Juli 2021.

Tidak terkecuali Kota Semarang, Jawa Tengah yang sampai menutup 18 ruas jalan guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Kasi Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Antonius Haryanto menyebutkan bahwa penutupan ruas jalan sebetulnya sudah dilakukan secara bertahap sejak Juni 2021.

Pada tahap pertama, Dishub Kota Semarang menerapkan penutupan sementara delapan ruas jalan pada 18 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Waspada Macet, Ada Perbaikan di Jalan Tol Padaleunyi, Catat Titiknya

Kemudian dilanjutkan pada tahap kedua ditambah empat ruas jalan menuju kawasan Simpang Lima yang diterapkan sistem buka tutup pada 21 Juni 2021 mulai pukul 19.30 WIB - 06.00 WIB.

"Sesuai Perwal 41/2021, mulai 3 Juli 2021 ada perubahan delapan ruas jalan yang ditutup 24 diperpanjang hingga 20 Juli 2021. Demikian juga akses masuk Simpang Lima diubah jadi 24 jam ditutup," jelasnya, dikutip dari Tribunjateng.com.

Lalu ada keputusan terbaru pada Kamis (08/07/2021) yakni penambahan Jalan Tanjung yang ditutup, sehingga membuat totalnya menjadi 18 ruas jalan.

Antonius menjelaskan, penutupan ruas jalan tersebut merupakan hasil koordinasi dari Ditlantas Polda Jateng melalui Polrestabes Semarang dan Dishub Kota Semarang.

Baca Juga: Jangan Sampai Kesasar, Catat Nih Daftar Ruas Jalan Kota Surakarta yang Ditutup Saat PPKM Darurat

Selain penutupan ruas jalan, sejumlah exit tol yang mengarah ke Kota Semarang juga untuk sementara ditutup selama PPKM Darurat Jawa Bali, yakni Exit Tol Strondol, Krapyak, Jatingaleh dan Gayamsari.

Ditambah ada penyekatan di empat perbatasan Kota Semarang, yaitu Mangkang, Taman Unyil Ungaran, Genuk dan Kalikangkung.

"Penyekatan arus lalu lintas dilakukan dengan kerja sama antar daerah. Seperti di Mangkang, penjagaan dilaukan Polrestabes Semarang dan Polres Kendal," papar Toni, sapaan akrab Antonius Haryanto.

Berikutnya di Taman Unyil akan dijaga oleh petugas dari Polrestabes Semarang dan Polres Ungaran.

Baca Juga: Ingat, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup Selama PPKM Darurat, Catat Lokasi dan Jadwalnya

Sementara penjagaan di Genuk dilakukan oleh Polsek Genuk dan Dishub Kota Semarang.

Toni menambahkan, kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 akan diminta untuk putar balik, terutama kendaraan dari luar kota.

Upaya-upaya ini dilakukan untuk menghalau masyarakat yang tidak berkepentingan keluar masuk Kota Semarang.

Tidak hanya itu, diharapkan langkah tersebut bisa menurunkan kasus positif Covid-19 sebanyak 75 persen setelah 20 Juli 2021 nanti.

Baca Juga: Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Tol Milik Jasa Marga Semakin Meluas, Berikut Updatenya

Berikut 18 ruas jalan di Kota Semarang yang ditutup selama PPKM Darurat Jawa Bali:

1. Jalan Ngesrep Timus V, Banyumanik;

2. Jalan Supriyadi, Pedurungan;

3. Jalan Lamper Tengah Raya, Semarang Selatan;

4. Jalan Sendangguwo baru, Tembalang;

5. Jalan Srikaton/Honggowongso, Ngaliyan;

6. Jalan Suratmo, Semarang Barat;

7. Simpang Cendrawasih/Suprapto dan Simpang Merak/Cedrawasih;

8. Jalan Imam Barjo;

9. Jalan Pandanaran;

10. Jalan Pahlawan;

11. Jalan Erlangga;

12. Jalan Ahmad Yani;

13. Jalan Pemuda dan Jalan Piere Tendean;

14. Jalan Gajah;

15. Kranggan;

16. Kauman;

17. Jalan Lamongan Sampangan;

18. Jalan Tanjung.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Daftar 18 Ruas Jalan di Semarang yang Ditutup, Penyekatan Dilakukan di Perbatasan Kota.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa