Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polri Bersikukuh Tak Akan Cabut Penyekatan Meski Bikin Macet, Masyarakat Diharapkan Sadar

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 6 Juli 2021 | 06:36 WIB
Kemacetan saat PPKM Darurat di depan Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Senin (5/7/2021).
Harun/GridOto.com
Kemacetan saat PPKM Darurat di depan Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Senin (5/7/2021).

GridOto.com - Diberlakukannya penyekatan pembatasan dan pengendalian mobilitas dengan menutup sejumlah jalan dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali menimbulkan kemacetan.

Meski begitu, pihak kepolisian bersikukuh untuk tidak menghentikan penyekatan tersebut.

Melansir Tribunnews.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan posko penyekatan yang telah berdiri di sejumlah titik di daerah Jawa sampai Bali akan tetap ada selama PPKM Darurat.

"Sampai saat ini, tidak ada pencabutan itu," kata dia dikutip dari Tribunnews.com, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Tol Ngawi Minim Kendaraan yang Diputar Balik Selama Dua Hari PPKM Darurat, Ini Kata Polisi

Berdasarkan pantauan GridOto.com, penyekatan ini menyebabkan pincangnya akses lalu lintas di beberapa wilayah termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya.

Tak ayal, terbatasnya akses jalan membuat kemacetan parah di berbagai titik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan posko penyekatan yang telah berdiri di sejumlah titik di daerah Jawa sampai Bali akan tetap ada selama PPKM Darurat.
Tribunnews.com
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan posko penyekatan yang telah berdiri di sejumlah titik di daerah Jawa sampai Bali akan tetap ada selama PPKM Darurat.
Meski begitu, Polri tetap melakukan penyekatan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas di luar rumah.

"Kesadaran masyarakat untuk mengurangi mobilitas menjadi sesuatu yang penting, sehingga tidak terjadi kemacetan," ujarnya.

Baca Juga: Akui PPKM Darurat Berikan Dampak Terhadap Aktivitas Produksi di Pabriknya, Suzuki Pastikan Tetap Ikuti Aturan Pemerintah

Sebagai tambahan, TNI-Polri bersama-sama membentuk posko penyekatan pembatasan dan pengendalian mobilitas selama PPKM.

Untuk wilayah Jadetabek kurang lebih ada 63 titik.

Sebanyak 28 titik berada di dalam tol dan batas kota/ provinsi.

Kemudian, 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas di wilayah rawan pelanggaran PPKM Darurat.

Berikut daftar lokasi pos penyekatan di wilayah Jadetabek.

Baca Juga: Motor Jarang Dipakai Akibat PPKM Darurat, Isi Angin Ban Sebelum Disimpan

Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol:

Dalam Kota

1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni

Jalan Tol Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda

Jalan Tol Arah Barat ke Timur
1. Gerbang Tol Semanggi
2. Gerbang Tol Senayan
3. Gerbang Tol Pancoran

Baca Juga: Sentra Otomotif Blok M Tutup Selama PPKM Darurat, Pedagang Merana, Sedih Dengar Komentar Pengelola

Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:

1. Ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
3. Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat
4. Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan
5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jakarta Selatan
6. Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim

Baca Juga: Begini Cara Download Sertifikat Vaksinasi Untuk Perjalanan di Masa PPKM Darurat

21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron

Jaktim
5. Banjir Kanal Timur (BKT)

Jakarta Selatan
6. Kemang
7. Bulungan

Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng

Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya

Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong

Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)

Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi

Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan

Baca Juga: PPKM Darurat Pasar Mobil Kemayoran Tutup, tapi Pengunjung Masih Bisa Beli Onderdil dengan Cara Ini

14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah

Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes

Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman

Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II

Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar

Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polri Tegaskan Tak Akan Cabut Penyekatan Meski Timbulkan Kemacetan, Masyarakat Diminta Sadar"

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa