Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BMW Indonesia Dituntut Rp 10 Miliar

Turut Tergugat, Begini Tanggapan Bengkel yang Membongkar Mesin BMW 535i Gran Turismo Mati Mendadak

Wisnu Andebar - Sabtu, 26 Juni 2021 | 16:35 WIB
Ilustrasi. BMW 535i Gran Turismo.
motorauthority.com
Ilustrasi. BMW 535i Gran Turismo.

Baca Juga: BMW X5 Bersolek Lebih Sporty, Bodi Dual Tone dan Pakai Body Kit Simpel

"Alasan kami menggugat PT BMW Indonesia karena mereka sebagai Agen Pemegang Merek (APM) resminya, dan bertanggung jawab atas keselamatan konsumen," ujar Umam.

Kemudian PT Bestindo Mobil Prima, sebagai showroom yang menjual BMW 535i Gran Turismo dalam kondisi seken kepada Yusman seharga Rp 690 juta.

"Untuk itu, kepada PT BMW Indonesia dan PT Bestindo Mobil Prima, kami meminta tuntutan mobil ditarik lagi sesuai harga beli sebesar Rp 690 juta, serta kerugian immaterial kami minta Rp 10 miliar," jelas Umam.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa