Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penggolongan SIM C Masih Dalam Tahap Sosialisasi, Kapan Resmi Diterapkan?

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 22 Juni 2021 | 14:25 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

GridOto.com - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, CI, dan CII yang masih dalam tahap sosialisasi, rencananya bakal segera diterapkan.

Penggolongan SIM ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang disahkan pada 19 Februari 2021.

"Aturannya sudah berlaku, tapi implementasinya untuk Nasional targetnya dua bulan ke depan," ujar Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman saat dihubungi GridOto.com, Selasa (22/6/2021).

Untuk pesepeda motor, SIM C, CI, dan CII  dibedakan berdasarkan kapasitas isi silinder mesin.

Baca Juga: Benarkah Wajib Vaksin Untuk Pembuatan SIM? Ini Jawaban Polisi

Seperti pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2 berikut penggolongan SIM C sesuai kapasitas motor.

Untuk SIM C berlaku mengendarai motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

Sementara SIM CI berlaku untuk mengendarai motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Kemudian SIM CII berlaku untuk mengendari motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc, atau kendaraan motor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Baca Juga: SIM D Untuk Kaum Difabel, Ini Syarat-Syarat Untuk Memilikinya

Lantas, kapan pastinya ya aturan penggolongan SIM C ini akan resmi berlaku?

"Target kalau dua bulan lagi ya sekitar Agustus," tandas AKBP Arief Budiman.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa