Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Langsung Ditindak, Bakal Ada Sosialisasi Dulu untuk Aturan Pencabutan SIM, Berapa Lama?

M. Adam Samudra - Kamis, 10 Juni 2021 | 09:45 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

GridOto.com - Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Perpol tersebut ditetapkan pada tanggal 19 Februari 2021 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Lantas kapan pencabutan SIM mulai berlaku?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, memberikan penjelasan.

Baca Juga: Ini Dia Lokasi dan Jam Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 9 Juni 2021

"Perpol sudah diundangkan sejak Februari 2021, tapi yang namanya aturan baru pasti ada masa sosialisasinya minimal 6 bulan," kata AKBP Arief kepada GridOto.com, Kamis (10/6/2021).

"Selain masa sosialisasi tersebut kami juga sedang melengkapi peranti lunak dan sarpras yang diperlukan dari aturan baru tersebut," sambungnya.

Sekadar informasi, sistem poin untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dibagi menjadi tiga jenis, pengenaan 1 poin, 3 poin, dan 5 poin.

Pengenaan poin ini didasari pelanggaran atas pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa