Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Makin Banyak Peminat, Pemohon Perpanjang SIM Via Aplikasi Capai Angka Segini Dalam Sehari

M. Adam Samudra - Kamis, 3 Juni 2021 | 11:44 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

GridOto.com - Beberapa waktu lalu Korlantas Polri telah merilis aplikasi ponsel khusus untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), yakni "Digital Korlantas Polri".

Masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan memilih layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) pada aplikasi tersebut.

Jadi, sekarang proses perpanjangan SIM tidak perlu lagi repot datang ke Satpas.

Pemohon cukup melakukan registrasi dan mengikuti berbagai arahan melalui ponsel saja.

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM, Ini Dia Update Lokasi SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta

Bahkan sejak diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, jumlah pemohon perpanjangan masa berlaku SIM online melalui aplikasi online SINAR Korlantas Polri, terus meningkat.

Kasie Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKP Anrianto mengatakan, total pemohon perpanjangan masa berlaku SIM online mencapai 400 orang perharinya.

Artinya, keberadaan aplikasi ini sudah mulai diketahui oleh masyarakat.

"Semenjak diperkenalkan, aplikasi SINAR berjalan dengan lancar. Kita lakukan yang terbaik dalam melayani Masyarakat, untuk saat ini 400 perhari," kata AKP Anrianto kepada GridOto.com, Kamis (3/6/2021).

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa