Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil SIM keliling

Panduan Lengkap Alur dan Biaya Perpanjang SIM Lewat Layanan SIM Keliling

Rudy Hansend - Rabu, 19 Mei 2021 | 09:26 WIB
SIM keliling
Rudy Hansend
SIM keliling

Baca Juga: SIM yang Hilang Bisa Diurus di SIM Keliling atau SIM Corner? Ini Penjelasan Polisi

Bila merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjang SIM A Rp 80.000, sementara C Rp 75.000.

Biaya tersebut belum termasuk biaya kesehatan dan asuransi Jasa Raharja. 

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa