Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Panduan Melepas Cop Busi Motor, Jangan Sampai Asal Karena Bisa Rusak

Uje - Selasa, 4 Mei 2021 | 15:40 WIB
Cop busi motor
Dok tabloid OTOMOTIF
Cop busi motor

GridOto.com - Ada panduan yang bisa kalian terapkan saat melepas tutup kepala busi atau biasa disebut cop busi di motor.

Cop busi ini punya tugas cukup penting untuk mengantar tegangan listrik dari koil ke busi.

Untuk mencopotnya tidak boleh asal, karena ada efek negatif yang bisa muncul.

"Banyak yang menyepelekan dan asal saat ingin melepas cop busi. Terutama saat ingin ganti busi," ucap Iwan Nurhadi dari Iwan Motor yang bengkelnya di daerah Pegangsaan Dua, Jakrta Utara.

Baca Juga: Bisa Enggak Sih Windshield Honda Forza 250 Terbaru di Pasang di Forza Lama?

"Padahal melepas cop busi secara asal bisa bikin cop busi rusak. Motor bisa mati mendadak kalau cop rusak," terangnya.

Iwan menyarankan kalau kalian ingin melepas cop saat ganti busi tunggu saat mesin dingin.

Lepas cop busi saat kondisinya sudah dingin
Dok MOTOR Plus
Lepas cop busi saat kondisinya sudah dingin

"Melepas cop dalam kondisi panas selain berbahaya buat tangan juga rawan bikin cop jadi slek atau dol karena sedang memuai," lanjut Iwan.

"Makanya baik busi maupun copnya harus dalam kondisi dingin terlebih dahulu saat mau dilepas," tegasnya.

Baca Juga: Ini Bedanya Honda Astrea Grand Bulus Dengan Sabit, Lihat Dari Sini

Lalu saat melepas cop usahakan ditarik perlahan dan tidak asal.

"Kalau terlalu keras menariknya atau tidak hati-hati, bagian connector yang menghubungkan busi dengan cop ini rawan rusak," tambahnya.

Baca Juga: Komponen Ini Bakal Rusak Kalau Kalian Sering Hajar Polisi Tidur Dengan Kecepatan Tinggi

Kalau connector ini rusak mottor bisa brebet dan efek paling terburuknya mesin bisa mati mendadak.

"Selain itu hindari menggunakan tang saat mencoba melepas cop busi, karena tekanan dari tang bisa bikin bagian dalam cop busi jadi rusak," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa