Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Hilang, Bisakah Diurus Lewat Aplikasi Sinar? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Kamis, 22 April 2021 | 10:27 WIB
Ilustrasi SIM hilang tercecer
Adam Samudra
Ilustrasi SIM hilang tercecer

GridOto.com - Bagi kalian yang mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) telah habis masa berlakunya, tidak perlu repot-repot lagi kunjungi satpas setempat.

Pasalnya, dengan adanya aplikasi SIM Presisi Nasional (Sinar) kalian bisa urus perpanjangan SIM secara online.

Diketahui Aplikasi Sinar besutan Korlantas Polri sudah diluncurkan pada Selasa 13 April 2021.

Adapun, aplikasi "Digital Korlantas Polri" telah tersedia untuk layanan Android dan akan menyusul bagi pengguna iPhone.

Baca Juga: Berada Diluar Negeri,Bisakah Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi SINAR ?

Menariknya, pemohon perpanjangan SIM hanya tinggal menunggu dari rumah.

Lantas yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika SIM hilang, apakah bisa diurus kembali lewat aplikasi Sinar?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi korlantas Polri, Kombes Pol Jati memberikan penjelasan.

Baca Juga: Baru Launching, Aplikasi SIM Online Dapat Apresiasi Masyarakat

"Setahu saya jika sudah menyelesaikan perpanjang melalui aplikasi Sinar tentu sudah ada proses digitalisasi SIM. Artinya data tersebut sudah terdaftar. Bisa juga nanti ditambah dengan surat kehilangan dari polisi sehingga bisa diajukan," kata Kombes Pol Jati belum lama ini.

"Terkait hal itu kita akan akomodir melalui aplikasi tersebut. Jika banyak permintaan baru akan kami sampaikan ke masyarakat," ucapnya.

Layanan yang dapat dinikmati secara online lewat ponsel menggunakan Sinar yakni ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa