Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Antisipasi Pemudik Colong Start, Gubernur Jawa Barat Siapkan Penyekatan di Luar Jadwal

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 21 April 2021 | 16:54 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran 2021
Aryo/GridOto
Ilustrasi mudik Lebaran 2021

GridOto.com - Pemerintah memberlakukan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei tahun ini.

Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melihat ada warga yang ingin pulang kampung sebelum larangan mudik Lebaran itu berlaku.

Melansir Kompas TV, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyampaikan, banyak warga yang mencoba mengakali mandat dengan mencuri start atau mudik sebelum tanggal larangan itu berlaku.

"Banyak yang curi-curi mudik di luar tanggal yang ditetapkan," katanya dikutip dari Kompas TV, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Kemenhub Awasi PO Bus Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Cegah Lonjakan Tarif 'Liar'

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan akan menyiapkan penyekatan dan razia di luar jadwal
Kompas TV
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan akan menyiapkan penyekatan dan razia di luar jadwal
Untuk mengantisipasinya, pemerintahpun mengambil langkah preventif.

Seperti melakukan penyekatan dan razia sebelum tanggal berlakunya larangan mudik.

Hal tersebut agar pihaknya tak 'kecolongan' pemudik yang hendak mudik lebih awal.

"Oleh karena itu, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan penyekatan-penyekatan dan razia-razia di daerah-daerah sebelum di tanggal yang dipakai untuk mudik," terang dia.

Baca Juga: Kemenhub Awasi PO Bus Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Cegah Lonjakan Tarif 'Liar'

Perlu diingat kembali, adanya larangan mudik Lebaran 2021 merupakan langkah pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus Corona yang dinilai masih mengancam masyarakat.

Sementara itu, melansir Tribunjabar.id, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi mengatakan akan melakukan tindakan kepada para pemudik yang nekat.

Mulai dari diminta untuk putar balik, sampai penyitaan kendaraan.

"Untuk penyitaan (kendaraan) itu dilihat dari pelanggarannya seperti apa," dilansir dari Tribunjabar.id, Minggu (18/4/2021).

Contohnya, penyitaan kendaraan akan dilakukan jika petugas menemukan pemudik yang nekat melaksanakan mudik, namun kendaraannya ternyata tidak memenuhi standar laik jalan.

Meski demikian, petugas tetap akan mengupayakan untuk melakukan penindakan secara persuasif humanis.

"Semoga masyarakat paham dan mengerti tentang larangan mudik Lebaran 2021. Semuanya untuk keselamatan dan kepentingan bersama," jelas Kombes Eddy.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi di Jabar Memungkinkan Sita Kendaraan yang Dipakai Mudik Lebaran.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa