Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyak Dipertanyakan, Ini Alasan Polisi Tak Menindak Knalpot Bising Moge

M. Adam Samudra - Sabtu, 3 April 2021 | 08:05 WIB
Ilustrasi moge
Megapolitan.kompas.com
Ilustrasi moge

GridOto.com - Pihak kepolisian sedang gencar menertibkan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.

Penertiban disebut-sebut akan terus berlangsung menyusul dukungan dari banyak pihak.

Namun, masyarakat  justru menganggap polisi tidak adil dalam menertibkan kendaraan berknalpot bising, utamanya penindakan terhadap moge alias motor gede.

Apa jawaban polisi mengenai hal tersebut?

Baca Juga: Pasang dB Killer Pada Knalpot Racing Tetap Ditilang? Ini Kata Polisi

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, menjelaskan setiap kendaraan memiliki spesifikasi tersendiri yang telah ditentukan oleh masing-masing pabrik.

Hal itu tak lepas dari spesifikasi knalpot yang pas digunakan oleh masing-masing motor.

"Sudah banyak anggota polisi yang dalam melakukan pengawalan menggunakan motor besar dengan cc yang besar. Bahkan anggota Patwal kiami menggunakan Harley-Davidson, BMW dan sebagainya, sehingga kami sudah mengerti bagaimana kebisingan suara yang ditimbulkan dari knalpot yang standar," kata AKBP Fahri kepada GridOto.com, Sabtu (3/4/2021).

Menurutnya, spesifikasi moge yang memiliki mesin berkapasitas besar memang menimbulkan suara yang besar juga dari knalpotnya.

Hal tersebut telah sesuai pabrikan dan berbeda dengan motor lain yang mengubah knalpotnya yang tidak lagi standar pabrik.

"Sekali lagi kebisingan suara yang sudah dikeluarkan knalpot pabrikan pasti tidak lebih dari desibel yang ditentukan. Karena kembali lagi, setiap kendaraan yang dikeluaran pabrikan pasti harus memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. Bisa dilihat dari Peraturan Lingkungan Hidup Nomor 7 yang menyebutkan ambang batas dari kebisinan suara," ucapnya.

Editor : Dida Argadea
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa