Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramai Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Bepergian, Ini Kata Kemenhub

M. Adam Samudra - Selasa, 30 Maret 2021 | 07:35 WIB
ilustrasi penyekatan di ruas jalan tol pada masa mudik lebaran
TribunSolo.com
ilustrasi penyekatan di ruas jalan tol pada masa mudik lebaran

GridOto.com - Wacana sertifikasi vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bepergian menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati pun memberikan penjelasan.

"Keputusan syarat perjalanan penumpang bukan di Kementerian Perhubungan.
Hanya satgas Covid dan Kementerian Kesehatan yang bisa menetapkan," kata Adita saat dikonfirmasi GridOto.com, Selasa (30/3/2021).

"Kemenhub nanti yang akan menurunkan dalam aturan transportasinya," lanjutnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi

Sebelumnya, wacana sertifikasi vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan sempat digulirkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI pada Senin, 15 Maret 2021.

Saat itu, Budi mengatakan bagi setiap orang yang sudah divaksin mungkin tidak perlu menunjukkan bukti tes negatif Covid-19 setiap bepergian.

"Kalau sudah lebih banyak yang divaksin, mungkin make sense (masuk akal)," kata Budi dalam tayangan yang disiarkan YouTube DPR RI.

Baca Juga: Bengkel Konversi Mau Punya Sertifikasi Resmi Menhub? Begini Caranya!

Di kesempatan berbeda, Budi mengatakan bahwa sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai syarat pelaku perjalanan memang masih sekadar wacana.

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa