Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Pelanggaran yang Belum Bisa Ditindak Kamera ETLE di Karanganyar, Begini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 28 Maret 2021 | 18:05 WIB
Ilustrasi kamera ETLE
Tribunsolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Ilustrasi kamera ETLE

GridOto.com - Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah sudah menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak Selasa (23/03/2021) lalu.

Selama enam hari diterapkan, anggota Satlantas Polres Karanganyar menemukan fakta bahwa kamera ETLE masih belum bisa menjaring semua jenis pelanggaran lalu lintas.

Contohnya pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan knalpot racing atau brong yang belum bisa ditindak melalui kamera ETLE.

"Kalau knalpot brong, kami masih susah mendeteksinya menggunakan kamera ETLE. Selain itu, kasus knalpot brong perlu barang bukti dan harus disita secara langsung," terang KBO Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Anggoro Wahyu, dikutip GridOto.com dari Tribunsolo.com, Sabtu (28/03/2021).

Baca Juga: Sudah Bukan Lagi Uji Coba, Tilang Elektronik Mobile Sudah Mulai Beroperasi

Tidak hanya itu, aksi balap liar yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar juga masih belum bisa dijaring menggunakan kamera ETLE.

Melihat fakta ini, Anggoro pun menyampaikan bahwa anggota polisi masih harus menggiatkan kegiatan patroli dan pengawasan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.

"Pelaku balap liar harus ditindak di tempat. Kalau hanya dikirim surat tilang, mereka tidak akan kapok," jelasnya.

Sekadar informasi, selama enam hari penerapan ETLE di Kabupaten Karanganyar polisi sudah menemukan belasan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Sistem Tilang Elektronik Juga Bertujuan Menghilangkan Polisi Nakal

Adapun pelanggaran yang dilakukan mulai dari tidak menggunakan helm hingga lupa mengendakan sabuk pengaman ketika berkendara di jalan.

Belasan surat tilang pun dikirimkan oleh petugas ke alamat para pelanggar yang tertangkap kamera ETLE melalu Pos Indonesia.

"Bagi yang meremehkan surat tilang dan tidak mau mengurusnya, nanti STNK akan kami blokir," tegas Anggoro.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul ETLE di Karanganyar Masih Belum Ampuh Tekan Pelanggaran, Kasatlantas : Tidak Bisa Bikin Kapok.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa