Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE, Polres Klaten Akan Lakukan Sosialisasi

Dia Saputra - Jumat, 26 Maret 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Dari Jawa sampai Sumatera terdapat ratusan kamera ETLE
Kompas.com
Ilustrasi. Dari Jawa sampai Sumatera terdapat ratusan kamera ETLE

GridOto.com -  Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah merekam puluhan pelanggar lalu lintas setelah dua hari diberlakukan, terhitung sejak Selasa (23/3/2021).

Pelanggar lalu lintas tersebut terekam dari dua titik lokasi yang sudah dipasangkan kamera ETLE, yakni di Simpang empat Pasar Srago dan Simpang Empat Bendogantungan

Adapun puluhan pelanggar lalu lintas tersebut didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua atau motor, yang tersebar di sejumlah wilayah strategis yang ada di Kabupaten Bersinar.

"Ada 50 pelanggar lalu lintas yang terekam oleh kamera selama dua hari ini," ujar AKBP Edy Suranta Sitepu, Kapolres Klaten dikutip dari Ntmcpolri.info.

Baca Juga: Kurang dari Empat Jam Setelah Diluncurkan, Ditlantas Polda Jateng Catat Lebih dari Tiga Ribu Pelanggar Terekam Kamera ETLE

Edy menerangkan, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna motor yang terekam ETLE adalah tidak memakai helm hingga melawan arus.

"Selain itu, beberapa di antaranya juga ada yang tidak mematuhi marka di lampu APILL," lanjut Edy, Kamis (25/03/2021).

Saat ditanya perihal masyarakat yang belum mengetahui adanya tilang elektronik, Kasatlantas mengaku akan membagikan selebaran.

"Kami juga akan buat poster dan dipasang di setiap kantor camat di Klaten agar masyarakat lebih tahu," jelasnya.

Baca Juga: Siap-Siap! Polisi Tambah Kamera ETLE di Jakarta, Ada yang Portable Bisa Mondar-mandir ke Mana-mana

Selain itu, sosialisasi juga akan dilakukan di daerah Pasar Srago dan Simpang Empat Bendogantungan yang sudah dipasang kamera ETLE.

Langkah tersebut diambil, agar masyarakat tidak beralasan tidak mengetahui adanya kamera ETLE di dua lokasi tersebut.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa