Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub: Motor Konvensional yang Dikonversi Menjadi Motor Listrik Harus Uji Tipe Ulang!

Naufal Shafly - Kamis, 25 Maret 2021 | 17:09 WIB
Ilustrasi. Honda C70 dirubah jadi motor listrik garapan David
Dok.Davd
Ilustrasi. Honda C70 dirubah jadi motor listrik garapan David

GridOto.com - Di Indonesia, kini mulai banyak pemilik yang mengkonversi motor berbahan bakar konvensional menjadi motor listrik berbasis baterai.

Menurut Risal Wasal, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik harus memenuhi beberapa aspek.

"Motor yang boleh dikonversi ke motor listrik adalah motor yang telah memiliki izin. Definisi memiliki izin adalah mereka memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT), Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), surat rancang bangun, STNK, dan BPKB. Jadi itu adalah surat-surat untuk kendaraan bermotor di Indonesia," ucap Risal dalam diskusi virtual, Kamis (25/3/2021).

Risal menambahkan, nantinya motor konvensional yang selesai dikonversi menjadi motor listrik harus diuji tipe ulang untuk mendapatkan SUT yang baru.

Baca Juga: Kemenhub Siapkan Regulasi Konversi Kendaraan Listrik, Bus Lawas dan Angkutan Umum Jadi Sasarannya

"Jadi sertifikat konversi kami berikan sepanjang motor yang telah dikonversi itu tetap memiliki atau tetap memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," jelasnya.

Ia menyebut, ada dua poin utama pengujian untuk mendapatkan SUT yang baru.

"Pengujiannya meliputi kelaikan sistem penggerak motor listrik, dan pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik," kata Risal.

"Dua hal ini kami uji sebelum dikeluarkan SUT baru, yakni sertifikat uji tipe konversi kendaraan berbasis listrik atau berbasi baterai," tutupnya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa