Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lima Bengkel Resmi Isuzu di DKI Jakarta Jadi Lokasi Uji Emisi, Merek Lain Juga Dilayani, Segini Biayanya!

Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 22 Februari 2021 | 19:20 WIB
5 bengkel resmi Isuzu Astra jadi lokasi uji emisi, kendaraan niaga dan penumpang merek lain juga dilayani, segini biayanya
Ryan/GridOto.com
5 bengkel resmi Isuzu Astra jadi lokasi uji emisi, kendaraan niaga dan penumpang merek lain juga dilayani, segini biayanya

GridOto.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan aturan lolos uji emisi sejak akhir Januari 2021 lalu untuk mendukung program Jakarta Langit Biru.

Tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 66 tahun 2020, setiap kendaraan bermotor yang berumur lebih dari tiga tahun wajib melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi ambang batas emisi.

Untuk mendukung aturan tersebut, PT Astra International Tbk-Isuzu Sales Operation (Astra Isuzu) menjadikan beberapa bengkel resmi mereka di DKI Jakarta sebagai lokasi uji emisi.

Baca Juga: Biaya Uji Emisi Isuzu Panther di Bengkel Resmi, di Jakarta Lebih Murah

“Beberapa bengkel resmi Astra Isuzu yang ditunjuk oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah terdaftar sebagai lokasi uji emisi,” ujar Heri Wasesa, selaku After Sales Service Division Head Astra Isuzu kepada GridOto.com melalui surat elektronik, Senin (22/2/2021).

“Sehingga hasilnya sudah pasti terekam di dalam Sistem Informasi Uji Emisi,” imbuhnya,

Heri menjelaskan, selain kendaraan penumpang dan niaga lansiran Isuzu, pihaknya juga menerima uji emisi untuk kendaraan dari merek lain.

Namun dengan catatan, mobil penumpang atau niaga yang bersangkutan menggunakan mesin diesel.

Karena keterbatasan tersebut, Heri pun mengatakan bahwa bengkelnya belum bisa melayani uji emisi untuk kendaraan roda dua atau motor.

Baca Juga: Cuma Karena Filter Udara Kotor Bikin Mobil Gagal Uji Emisi, Mengapa?

“Untuk saat ini memang baru melayani pemeriksaan uji emisi untuk kendaraan roda empat, enam dan 10 saja,” imbuhnya.

Berbicara mengenai biaya, Heri mengungkapkan bahwa pemilik mobil Isuzu baik segmen penumpang maupun niaga akan mendapatkan uji emisi gratis ketika melakukan servis rutin.

Tapi apabila uji emisi dilakukan di luar layanan servis, maka akan dikenakan biaya tambahan.

“Untuk unit Isuzu kami kenakan biaya Rp 165 ribu, sedangkan unit non-Isuzu kami berikan tarif Rp 220 ribu. Semuanya sudah termasuk pajak,” jelas Heri.

Baca Juga: Jakarta Mewajibkan Uji Emisi, Ini Tips Agar Mobil Bekas Lulus!

5 bengkel resmi Isuzu Astra jadi lokasi uji emisi, kendaraan niaga dan penumpang merek lain juga dilayani, segini biayanya
Istimewa
5 bengkel resmi Isuzu Astra jadi lokasi uji emisi, kendaraan niaga dan penumpang merek lain juga dilayani, segini biayanya

“Namun tidak menutup kemungkinan nantinya akan kami buatkan program menarik lainnya mengenai hal tersebut,” pungkasnya.

Berikut daftar bengkel resmi Isuzu Astra di DKI Jakarta yang ditunjuk sebagai lokasi uji emisi.

Astra Isuzu Sunter

Jalan Danau Sunter Utara Blok O3 Kav 30 Sunter, Jakarta Utara (021-65304433)

Astra Isuzu Pramuka

Jalan Pramuka Raya No 8 Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur (021-8570555)

Astra Isuzu Daan Mogot

Jalan Daan Mogot KM 13,9 Cengkareng, Jakarta Barat (021-54391000)

Astra Isuzu Fatmawati

Jalan RS Fatmawati No 159 Jakarta Selatan (021-7658464; 021-7635213)

Astra Isuzu Warung Buncit

Jalan Warung Buncit Raya No 9 Jakarta Selatan (021-7944450)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa