Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Tes Uji Emisi Motor, Bisakah Motor 2-Tak Lolos Uji Emisi?

Uje - Kamis, 18 Februari 2021 | 19:10 WIB
Uji emisi motor 2-tak
Dok. GridOto
Uji emisi motor 2-tak

GridOto.com - Pasti banyak yang penasaran, bisakah motor 2 tak lolos tes uji emisi gas buang?

Seperti yang kita tahu, uji emisi gas buang untuk motor santer terdengar setelah pemerintah daerah DKI Jakarta mewajibkan kendaraan yang berusia di atas 3 tahun harus lolos uji emisi.

Lalu bagaimana nasib motor dengan mesin 2 tak, bisakah lolos uji emisi sesuai dengan standar yang ditentukan?

Untuk mengetahui hal itu tim kami melakukan uji emisi secara mandiri di bengkel umum.

Baca Juga: Baru Tahu, Begini Cara Baca Nilai Lambda Hasil Uji Emisi Motor

Saat ini memang masih cukup jarang bengkel umum yang menerima uji emisi untuk motor.

Kami melakukan tes uji emisi ini di bengkel Nawilis Ban yang terletak di Jl. Tanah Abang I No.12, Petojo, Jakarta Pusat.

Uji emisi untuk motor ini dikenakan tarif Rp 75 ribu saja untuk setiap motornya.

Dalam pengujian kali ini kami menguji dua motor yakni Yamaha Mio J keluaran 2012, serta Suzuki Satria 120R atau Satria 2-tak keluaran 2004.

Suzuki Satria 120R melakukan uji emisi
Farhan
Suzuki Satria 120R melakukan uji emisi

Baca Juga: Hasil Uji Emisi Motor Bisa Berlaku Berapa Lama?

Beberapa Penyebab yang Bikin Baut Pembuangan Oli Mobil Jadi Slek

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa