Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sistem Tilang Akan Dihilangkan, Bagaimana Dengan Razia? Ini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya

M. Adam Samudra - Senin, 25 Januari 2021 | 12:35 WIB
Ilustrasi razia oleh petugas polisi. FOTO TIDAK TERKAIT ARTIKEL
Tribunjogja.com
Ilustrasi razia oleh petugas polisi. FOTO TIDAK TERKAIT ARTIKEL

GridOto.comKapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana menghilangkan sistem penilangan Polisi Lalu Lintas (Polantas) terhadap pengendara yang melanggar. 

Di bawah kepemimpinannya, penindakan pelanggaran lalu lintas secara konvensional atau tilang di tempat tidak akan ada lagi.

Sebagai gantinya, segala pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan akan direkam oleh tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

"Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” kata Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Setiap Hari 600 Lebih Pelanggar Tertangkap Kamera ETLE, Ini Caranya Mengurus Tilang Elektronik

Dia menyebut, hal itu berguna untuk menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota Polri melaksanakan proses penilangan.

Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan.

Sebab para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE.

Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.

Baca Juga: Ingat! Polisi Enggak Asal Razia Kendaraan Sembarangan, Begini Aturan Resminya

Yang menjadi pertanyaan jika sistem tilang dihilangkan, lantas bagaimana dengan operasi Zebra dan lain-lain?

Saat dihubungi GridOto.com, Senin (25/1/2021), Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bilang, "Silakan tanyakan ke Korlantas Polri, karena ini nanti akan menjadi kebijkan pusat."

,

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa