Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Pasang Lampu Rem Tambahan di Mobil? Pastikan Posisinya Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 21 Januari 2021 | 22:00 WIB
Ilustrasi lampu rem ketiga yang berada di tengah dan lebih tinggi
Dwi Wahyu R./GridOto.com
Ilustrasi lampu rem ketiga yang berada di tengah dan lebih tinggi

Warna merah karena punya panjang gelombang spektrum paling panjang dari warna lain.

Panjang gelombang spektrum warna merah 620 cm-750 nm.

Ini yang membuat warna merah terlihat dari jarak lebih jauh, sama dengan alasan warna merah di lampu APILL dijadikan pertanda harus berhenti.

Ini juga didukung karakter warna merah yang tidak mudah bias.

Baca Juga: Street Manners: Jangan Anggap Enteng, Lampu Rem Erat Kaitannya dengan Keselamatan Berkendara

Jadi standar warna lampu rem yang punya peran vital di kendaraan.

Maka dari itu lampu rem jangan dibikin putih Sob!

Maksudnya meski pakai bohlam atau LED putih, tetap harus terlihat merah dengan mika berwarna merah.

Sebaliknya kalau pakai mika bening, enggak salah juga kalau bohlam atau LED-nya tetap pakai warna merah.

Untungnya lampu rem masih menyala sehingga bisa kasih isyarat ke mobil di belakang
Rizky
Untungnya lampu rem masih menyala sehingga bisa kasih isyarat ke mobil di belakang

Lampu rem yang terlihat putih karena mika bening dan lampu putih, dapat mengganggu pengguna jalan lain karena bikin silau.

Hal ini sudah ada aturannya, jadi penggunaan lampu rem selain warna merah bisa dapat tilang bahkan dihukum penjara.

Sudah itu bisa berbahaya juga buat diri sendiri karena bisa bikin ditabrak kendaraan lain yang kehilangan konsentrasi akibat silau.

Gitu Sob, sudah paham kan kenapa lampu rem harus berwarna merah?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa