Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib APAR Pada Mobil Baru 2021

Mau Melengkapi Mobil dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)? Yuk Kenali Dulu Jenis dan Fungsinya

Muhammad Mavellyno Vedhitya,Laili Rizqiani - Jumat, 15 Januari 2021 | 16:22 WIB
Ilustrasi Jenis Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Jenis Foam untuk Mobil
www.thebracketeer.com
Ilustrasi Jenis Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Jenis Foam untuk Mobil

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan regulasi yang mengharuskan kendaraan bermotor selain bus dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang akan berlaku pada tahun 2021 ini.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.

Tepatnya pada pasal 2 ayat 2 yang berbunyi:

"Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan."

Baca Juga: Kemenhub Wajibkan Mobil Baru Ada APAR, Jenis Serbuk Bisa Jadi Pilihan Harga Rp 350 Ribuan

Hal ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan kendaraan bermotor dan mencegah terjadinya korban kecelakaan dan kebakaran pada kendaraan bermotor.

Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan penting untuk membawa APAR dalam mobil.

"Membawa APAR dalam mobil dapat mengurangi efek dari kebakaran agar tidak terlalu parah. Jadi, sebagian besar mobil masih bisa terselamatkan," ujar Jusri kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Muhammad Zaini, Petugas Pemadam Kebakaran Kemayoran, menjelaskan APAR bisa didapatkan di toko online atau toko khusus penjual alat pemadam kebakaran.

Baca Juga: Ikuti Aturan Pemerintah, Nyaris Seluruh Mobil Baru Honda dan Toyota Kini Sudah Dilengkapi APAR

Ada beberapa jenis APAR yang mudah bisa disimpan di dalam mobil, dan unitnya juga mudah didapatkan.

Biar enggak bingung, berikut penjelasan mengenai jenis-jenis APAR.

1. APAR Busa

APAR jenis busa atau foam bisa dibilang merupakan piranti pemadam kebakaran yang efektif.

APAR ini cocok untuk kebakaran yang disebabkan cairan, seperti minyak, alkohol dan solvent (kebakaran kelas B).

Cara kerjanya, busa akan menutup bahan yang terbakar sehingga oksigen tidak dapat masuk dan api akan cepat padam.

Baca Juga: Mobil Baru Wajib Ada APAR, Simak Cara Perawatan yang Benar

2. APAR Air

Penggunaan APAR air efektif untuk memadamkan api yang disebabkan bahan padat non logam seperti kertas, kain, karet, plastik dan lain-lain (kebakaran kelas A).

APAR jenis ini bisa disebut yang paling ekonomis dan terjangkau.

Cara kerjanya yakni menggunakan air bertekanan tinggi untuk bisa memadamkan api.

3. APAR Bubuk Kimia

Jenis APAR bubuk kimia atau Dry Chemical Powder merupakan mono-amonium dan ammoium sulphate.

Serbuk kimia ini akan menyelimuti bahan yang terbakar sehingga memisahkan Oksigen yang merupakan unsur penting terjadinya kebakaran.

Baca Juga: Mobil Pasang APAR Tidak Boleh Parkir Dijemur Matahari, Apa Benar?

APAR jenis ini dianggap yang paling cocok untuk disiapkan di mobil karena langsung memadamkan titik api dan tidak akan bercampur dengan air dan minyak.

APAR serbuk ini bisa disebut APAR serba guna karena efektif utnuk memadamkan kebakaran semua kelas.

4. APAR Karbon Dioksida (CO2)

APAR jenis karbon dioksida (CO2). APAR jenis ini lebih efektif untuk kebakaran kelas B dan kelas C.

Namun APAR CO2 memiliki kekurangan yakni bila terjadi kebocoran tidak akan terlihat dan daya padam api lemah untuk di luar ruangan.

Baca Juga: Cara Padamkan Mobil yang Terbakar Pakai APAR, Ada Tekniknya Sob!

Kebakaran pada mobil bisa disebabkan oleh banyak faktor, untuk itu penting untuk menyediakan alat pemadam api ringan yang berguna mengurangi efek dari kebakaran agar tidak terlalu parah.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa