Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Gas Buang Mobil, Dua Parameter Ini Jadi Perhatian Penting

Radityo Herdianto - Senin, 4 Januari 2021 | 11:41 WIB
setelah carbon cleaner jangan lakukan uji emisi
ryan/gridoto.com
setelah carbon cleaner jangan lakukan uji emisi

"Kemudian HC adalah campuran unsur karbon dengan hidrogen yang dihasilkan dari hasil pembakaran campuran udara dan bahan bakar," terang Rendy.

"Setiap mobil punya kadar HC yang berbeda tergantung dari seberapa optimal pembakaran yang dihasilkan," tambah Rendy.

Alat uji emisi
ryan/gridoto.com

Baca Juga: Sebelum Aturannya Berlaku, Bisa Lakukan Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Satu Ini, Harganya Terjangkau Sob!

Seperti ada sisa bahan bakar yang tidak terbakar sempurna akan menghasilkan kadar HC yang besar.

Pemerintah menetapkan standar batas ambang kadar HC sebesar 200 ppm untuk produksi mobil 2007 ke atas dan 1.200 ppm untuk 2007 ke bawah.

"Dua senyawa gas inilah yang menjadi polutan utama dan menjadi parameter utama menentukan lolos atau tidak uji emisi gas buang," tutup Rendy.

Editor : Dwi Wahyu R.

Jumper Aki Mobil Jangan Pasang Kabel Negatif Lebih Dulu, Ini Alasannya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa