Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasang Masker di Headlamp Honda C70, Pemuda di Solo Dapat Sanksi Bersihkan Selokan, Begini Ceritanya!

Dia Saputra - Minggu, 27 Desember 2020 | 19:35 WIB
masker di headlamp Honda C70
Instagram @polrestasurakarta
masker di headlamp Honda C70

GridOto.com - Seorang pemuda terjaring Operasi Yustisi di Surakarta karena pasang masker di headlamp Honda C70.

Bahkan pemuda tersebut tampak kebingungan saat diberhentikan oleh petugas Satpol PP, Polisi dan TNI.

Hal itu GridOto ketahui dari unggahan video Instagram @polrestasurakarta pada Sabtu (26/12/2020).

Dalam video tersebut, pengendara Honda C70 justru tidak mengenakan masker karena maskernya dipasang di headlamp motor.

Baca Juga: Mau Restorasi Honda C70? Cari Tahu Dulu Yuk Perkiraan Biayanya!

Selain itu, Honda C70 yang ia kendarai hanya memiliki satu kaca spion dan tidak dilengkapi lampu sein serta pelat nomor.

Sontak petugas langsung menyuruhnya menepi untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraannya.

pemuda di Solo kena sanksi setelah pasang masker di Honda C70.
Instagram @polrestasurakarta
pemuda di Solo kena sanksi setelah pasang masker di Honda C70.

Saat dikonfirmasi, Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono mengatakan kalau kejadian itu berlangsung di Batas Kota Solo.

"Tepatnya berlangsung di Banyuanyar pada Jam 9.20-10.20 WIB saat Operasi Yustisi," terang Iswan Tri Wahudiono dikutip GridOto dari TribunSolo.com, Minggu (27/12).

Baca Juga: Harga Jual Melesat Hingga Puluhan Juta, Berikut Deretan Motor Tua yang Sedang Banyak Diburu, Salah Satunya Honda C70!

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa