Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Nyangka, Survei Kemenhub Perlihatkan Segini Persentase Responden yang Enggak Mau Mudik Saat Libur Panjang

M. Adam Samudra - Sabtu, 5 Desember 2020 | 14:11 WIB
Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi
Kompas.com
Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Litbang melakukan survey yang menunjukkan bahwa 73% masyarakat Indonesia memilih tidak mudik pada Natal dan Tahun Baru 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, penurunan jumlah terjadi disebabkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik di masa karena penyebaran Covid-19.

“Berdasarkan dari hasil survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub diprediksi sebanyak 73 persen masyarakat memilih tidak mudik, sedangkan sebanyak 27 persen tetap melakukan perjalanan,” kata Budi saat menggelar konferensi pers secara online pada Jumat (4/12/2020).

Budi menjelaskan, meskipun hanya sedikit pergerakan orang untuk bepergian, pihaknya mengklaim tetap berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi adanya lonjakan pemudik.

Baca Juga: Belajar dari Kecelakaan Tol Cipali, Kemenhub Bakal Tindak Tegas Truk Muatan Lebih 50 Persen

Mayoritas asal calon pemudik dalam survey tersebut berasal dari Jabodetabek (31%) dan akan melakukan perjalanan Jawa Tengah (20%), Jawa Timur (13%), dan Jawa Barat (10%).

“Kami (Kemenhub) telah berkoordinasi dengan pihak terkait baik Kepolisian maupun Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT)," tuturnya.

Adapun nantinya akan ada pembatasan operasional angkutan barang arah keluar Jabodetabek yang berlaku pada masa arus mudik I tanggal 23 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai 24 Desember 2020 pukul 24.00 WIB dan pada masa arus mudik II pada tanggal 30 Desember 2020 pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB.

Sementara itu, untuk pembatasan operasional angkutan barang arah masuk Jabodetabek pada masa arus balik I pada tanggal 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB dan pada masa arus balik II pada tanggal 2 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Kemenhub Usulkan Penurunan Biaya Penerbitan Sertifikat Uji Tipe, Berapa Banyak Selisihnya?

“Pembatasan ini hanya berlaku pada jalan tol Jakarta-Cikampek-Palimanan,” tutur Budi.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa