Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Untuk Kurangi Polusi Oleh Kendaraan, Kemenhub Resmikan Laboratorium Uji Emisi Heavy Duty R49

M. Adam Samudra - Rabu, 18 November 2020 | 20:15 WIB
Kemenhub  resmikan laboratorium Uji Emisi
Kemenhub
Kemenhub resmikan laboratorium Uji Emisi

GridOto.com -  Emisi gas buang dari kendaraan bermotor yang cukup tinggi di Indonesia, khususnya kota besar seperti Jakarta menjadi salah satu faktor terbesar polusi udara.

Untuk meminimalisir dampak emisi gas buang tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meresmikan Laboratorium Uji Emisi Heavy Duty R49 di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Rabu (18/11/2020).

“Dengan peresmian fasilitas ini sebagai bukti Ditjen Hubdat sangat serius menjamin produk kendaraan bermotor di Indonesia untuk diakui seluruh dunia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi melalui keteranggan resminya, Rabu (18/11/2020).

Menurut Budi, ada kecenderungan yang menyebabkan polusi semakin meningkat.

Baca Juga: Ingat! Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Libur Panjang, Begini Pengaturannya

"Kalau kita berpikir panjang untuk kepentingan anak cucu kita dan lingkungan hidup, maka kita harus menjamin kualitas udara semakin baik. Kita ingin berkontribusi menjamin sebagian besar gas buang kendaraan bermotor agar terjaga kualitasnya,” kata Budi.

Menurut Budi, emisi kendaran bermotor mengandung gas karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), hydro carbon (HC), dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia bila melebihi ambang konsentrasi tertentu.

“Bagaimana kita mendidik masyarakat kita untuk mulai mengurangi polusi dengan membatasi penggunaan kendaraan pribadi ini tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan," tuturnya.

Baca Juga: Sambut Hari Perhubungan Nasional, Kemenhub Bagi-bagi Paket Sembako untuk Sopir Taksi Bandara

Sementara itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Pandu Yunianto menjabarkan 4 hal yang menjadi tujuan dari peresmian Laboratorium Uji Emisi Heavy Duty R49 BPLJSKB Bekasi yakni:

1. Menjadikan pengujian tipe yang memenuhi standar keselamatan dan sesuai dengan perkembangan regulasi Kendaraan Bermotor baik nasional maupun internasional;

2. Mewujudkan salah satu dari 5 (Lima) pilar keselamatan yaitu terkait pilar ketiga dibidang kendaraan yang berkeselamatan (safer vehicle);

3. Mewujudkan Tag Line Pengujian Tipe yaitu MANTAP (Modern, Akuntable, No-gratifikasi, Transparan, Akurat, Profesional);

4. Menjadikan pengujian tipe yang bertaraf international dan siap menghadapi ASEAN MRA.

Pandu menjelaskan, ASEAN MRA adalah keberterimaan dan pengakuan hasil dari proses pengujian tipe dalam rangka homologasi dan/atau sertifikasi kendaraan bermotor di negara ASEAN yang mengacu pada standar UN Regulation.

“Artinya apabila kendaraan bermotor telah diuji di salah satu negara regional ASEAN, maka untuk kepentingan ekspor tidak perlu dilakukan pengujian kembali di negara tujuan ekspor pada regional ASEAN," tutupnya.

 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa