Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berkendara Sambil Main Smartphone di Inggris Bakal Kena Denda Rp 3 Jutaan, Di Indonesia Cuma Segini?

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 20 Oktober 2020 | 18:35 WIB
Berkendara sambil main smartphone di Inggris bakal kena denda Rp 3 jutaan!
Tribunnews.com
Berkendara sambil main smartphone di Inggris bakal kena denda Rp 3 jutaan!

GridOto.comBerkendara sambil memainkan smartphone merupakan hal yang tidak boleh dilakukan oleh pengendara, baik motor maupun mobil.

Jika tetap dilakukan, maka konsentrasi pengendara akan tepecah dan tentunya sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain berbahaya, berkendara sambil memainkan smartphone juga dikatakan melanggar peraturan yang berlaku dan dendanya enggak main-main sob.

Contoh saja di Inggris yang akan menerapkan peraturan ketat terkait penggunaan smartphone saat berkendara.

Baca Juga: Street Manners: Makan Sambil Menyetir Ternyata Sebabkan Banyak Potensi Kecelakaan

Melansir dari BBC.co.uk, Departemen Transportasi Inggris membuat peraturan baru yang melarang pengendara untuk menelpon dan mengirim pesan singkat ketika berkendara.

Penggunaan smarphone ketika berkendara hanya diperbolehkan ketika pengendara akan membayar di layanan drive-thru.

Untuk penggunaan perangkat hand-free, seperti headset bluetooth masih diperbolehkan ketika berkendara.

Apabila pengendara ketahuan melanggar aturan ini, maka akan mendapat poin penalti dan denda sebesar 200 Poundsterling atau sekitar Rp 3,8 juta (kurs 1 Poundsterling = Rp 18.961, 20 Oktober 2020).

Baca Juga: Street Manners: Remaja Terlindas saat Hendak Naik ke Mobil Bak, Pakar Safety Soroti Tiga Poin Ini

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : bbc.co.uk,Undang-undang no. 22 tahun 2009

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa