Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rangka Motor Kalian Rusak? Begini Cara Beli Baru di Bengkel Resmi

Muhammad Farhan - Senin, 12 Oktober 2020 | 16:40 WIB
ilustrasi rangka motor
g-craft.com
ilustrasi rangka motor

Kalau semua sudah memenuhi, maka bengkel resmi baru bisa memproses pembelian dan mengirimkan order ke pabrik.

Sebagai salah satu persyaratan wajib, rangka motor lama nantinya bakal dikirim ke pabrik untuk dihancurkan.

“Untuk proses pembayaran, konsumen cukup bayar uang muka saja minimal 50 persen harga rangka motor dan pelunasan saat rangka baru datang,” lengkap Adih.

Ternyata proses membeli rangka motor baru enggak sulit tuh Sob, asalkan kalian punya persyaratan yang diperlukan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa