Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menolong Korban Kecelakaan Jangan Langsung Dibopong ke Pinggir Jalan, Ini yang Harus Dilakukan Biar Enggak Dihukum Penjara

Ditta Aditya Pratama - Senin, 28 September 2020 | 21:37 WIB
Ilustrasi menolong korban kecelakaan. (Dalam foto: Pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Tanah Putih Darmasaba Badung, Selasa (14/7/2020) .)
Tribun-bali.com/I Komang Agus Aryanta
Ilustrasi menolong korban kecelakaan. (Dalam foto: Pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Tanah Putih Darmasaba Badung, Selasa (14/7/2020) .)

5. B: Breathing (bernapas) 

Lalu bagaimana jika korban tidak sadar?

Kamu harus pastikan ia bernapas atau tidak dengan cara mendekatkan telinga ke hidup/mulut korban.

Perhatikan juga apakah dadanya naik turun, itu tandanya korban masih bernapas.

Cek nadi dan cek mulutnya apakah bersih dari sesuatu yang bisa menghambat pernapasannya seperti darah atau muntah.

6. C: Circulation (sirkulasi)

Jika kondisi korban kecelakaan masih hidup tetapi terluka parah, hentikan pendarahan dengan menerapkan tekanan langsung di luka dengan menggunakan perban atau pakaian.

Posisikan bagian yang mengalami perdarahan lebih tinggi dari dada orang tersebut.

Usahakan agar orang terebut tidak banyak bergerak untuk mencegah untuk hindari risiko lebih parah akibat cedera tulang belakang atau patah tulang.

Biasanya orang akan meronta saat luka yang mengalami pendarahan ditekan jadi mintalah bantuan kepada orang lain untuk memegangi dan menenangkan korban.

Intinya setelah tahu cara yang benar menangani kecelakaan, kamu bisa menyelamatkan seseorang dari cedera yang lebih parah.

Kalau tidak bisa atau tidak kuat melihat kondisi korban kecelakaan, jangan memaksakan diri Sob...

Share juga ke teman-teman agar banyak yang tahu DRS ABC ini ya!

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : British Red Cross

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa