Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Wacana Ganjil Genap Buat Motor, Asosiasi Ojek Online Bilang Gini

M. Adam Samudra - Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:05 WIB
Ilustrasi ojek online
Kompas.com
Ilustrasi ojek online

GridOto.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, mendorong untuk dilakukan pembatasan volume kendaraan.

Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu dengan menerapkan aturan ganjil genap (gage) bagi sepeda motor.

Sebelumnya, aturan ini hanya ditujukan bagi kendaraan roda empat. Tetapi, di masa transisi ini, aturan tersebut juga akan diberlakukan bagi kendaraan roda dua.

Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Poles Kaca Tidak Bisa Jadi Bening Sepenuhnya Kalau Begini Kondisinya

Ganjil genap untuk sepeda motor bakal menyulitkan pengemudi ojol. Sebab pengemudi ojol harus mencari jalan alternatif agar terhindar dari kawasan ganjil genap. 

"Kami sebagai ojek online, dengan wacana kebijakan itu harus banyak menghindari area atau jalur ganjil genap tersebut jika akhirnya diberlakukan."

"Sedangkan tarif kami tetap, tidak mengikuti rute yang semakin menjauh," kata Igun kepada GridOto.com, Rabu (12/8/2020).

Menurut Igun, kebijakan ganjil-genap juga merugikan pengemudi ojol secara ekonomi. Rute semakin jauh untuk menghindari ganjil genap, tarif yang diterima pengemudi tidak berubah. 

"Secara ekonomi kami akan merugi. Jadi intinya kami sebagai asosiasi pengemudi ojol menolak."

"Karena begini, mekanisme tarif ojol itu tetap, artinya tidak ada argo berjalan. Jadi rugi kalau harus memutar jauh sementara tarif tidak berubah," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Recall Fuel Pump Mobil di Indonesia, Siapa Produsennya?

Untuk diketahui, aturan ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan Ibu Kota.

Dari 25 ruas jalan itu, ada 13 kawasan yang menerapkan tilang elektronik atau terpantau kamera ETLE.

 

Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa