Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masa Berlaku SIM Habis? Ini Loh Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 3 Agustus 2020

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 3 Agustus 2020 | 08:24 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling
Ntmcpolri.info
Ilustrasi layanan SIM Keliling

GridOto.com - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling hari ini, Senin (3/8/2020).

Untuk sobat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di unit layanan SIM Keliling harus mempersiapkan berkas-berkasnya.

Seperti fotokopi KTP yang masih berlaku.

Lalu siapkan fotokopi SIM lama berserta aslinya.

Baca Juga: Resmi! Mulai Hari Ini Bikin SIM di Satpas Polres Banjarbaru Harus Lulus Tes Psikologi, Begini Penjelasannya

Jangan lupa lampirkan juga bukti cek kesehatan.

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C Rp 75.000.

Melansir Twitter Ntmcpolri.info, layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Baca Juga: Siapa Bilang Wanita Enggak Jago Naik Motor? Liat Nih, Ujian Praktik SIM Bisa Dilibas dengan Mulus

Editor : Hendra
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa