Resmi! Mulai Hari Ini Bikin SIM di Satpas Polres Banjarbaru Harus Lulus Tes Psikologi, Begini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 1 Agustus 2020 | 20:27 WIB

Ilustrasi ujian praktek pembuatan SIM. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pemberlakuan tes psikologi bagi pemohon SIM, baik perpanjangan dan pembuatan baru di Satpas Polres Banjarbaru resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu (01/08/2020).

Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansa Sinatra melalui Baur SIM, Aiptu I Putu Sudhiwirawan menuturkan, kondisi emosi sangat berpengaruh pada sikap pengendara saat berkendara.

"Untuk tes psikologi, pemohon akan diberikan soal-soal oleh psikolog tentang bagaimana menghadapi situasi jalan," tutur Sudhiwirawan, dikutip GridOto.com dari Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (01/08/2020).

Baca Juga: Polda DIY Luncurkan Program SIMMADE, Jangkau Pemohon SIM di Wilayah Desa

Tes psikologi ini akan diakomodir oleh profesional, dalam hal ini psikolog yang langsung ditunjuk oleh pihak Polda Kalsel.

"Untuk petugas tes psikologi bukan dari personel Satlantas Polres Banjarbaru, tapi memang dari ahlinya langsung. Sehingga nanti psikolog yang akan menentukan lulus atau tidaknya (pemohon SIM)," jelas Sudhiwirawan.

Sudhiwirawan menerangkan, pemohon yang lulus tes psikologi nantinya bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya guna mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM.

"Setiap orang yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) memang ada persyaratan tertentu. Jadi harus dipersiapkan sebelum melakukan pengajuan permohonan," terangnya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Unggah Penampakan SIM Presiden Jokowi, Malah Dikasih PR Baru Lagi