Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai Bulan Depan, Bikin dan Perpanjang SIM di Satpas Polres Banjarbaru Harus Lulus Tes Psikologi, Ini Penjelasan Polisi

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 22 Juli 2020 | 20:50 WIB
Petugas pelayanan SIM tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Banjarmasinpost.co.id / Istimewa
Petugas pelayanan SIM tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

GridOto.com - Satlantas Polres Banjarbaru menambahkan persyaratan berupa surat keterangan tes psikologi bagi pemohon SIM, baik yang baru membuat maupun perpanjangan mulai Agustus 2020 mendatang.

Dengan begitu, para pemohon diharuskan untuk menjalani tes psikologi terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan SIM.

Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansa Sinatra melalui Aiptu I Putu Sudhiwirawan mengatakan, pemberlakukan tes psikologi untuk para pemohon SIM akan dimulai pada 1 Agustus 2020 mendatang.

"Setiap orang yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) memang ada persyaratan tertentu. Jadi harus dipersiapkan sebelum (melakukan) pengajuan permohonan," ujar Sudhiwirawan dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Rabu (22/07/2020).

Baca Juga: Tes Psikologi SIM Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran, Benarkah?

Untuk dapat mengajukan permohonan SIM, para pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan seperti usia, administrasi, kesehatan jasmani dan rohani serta diwajibkan lulus ujian.

Diketahui, untuk persyaratan pembuatan SIM A, C dan D pemohon harus sudah berusia 17 tahun.

Kemudian untuk pembuatan SIM A umum dan B1 pemohon harus sudah berusia 20 tahun.

Lalu untuk pembuatan SIM B2 pemohon harus berusia 21 tahun, SIM B1 Umum untuk usia 22 tahun, serta SIM B2 diwajibkan berumur 23 tahun.

Persyaratan tersebut sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ pasal 81 serta Perkap No 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi pasal 34 dan 37.

Baca Juga: Kreatif! Pria Ini Bisa Bikin Kokpit Sim Racing Murah Cuma Modal Kardus dan Pipa Peralon

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa