Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Operasi Patuh Digelar Serentak, Ini Pelanggaran yang Akan Ditindak

Hendra - Jumat, 24 Juli 2020 | 16:30 WIB
Ilustrasi razia oleh personel kepolisian.
Tribunjogja.com
Ilustrasi razia oleh personel kepolisian.

GridOto.com- Pelaksanaan Operasi Patuh 2020 yang akan dilaksanakan selama 14 hari.

Operasi ini berlangsung pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono menjelaskan bahwa dalam konsep Operasi Patuh 2020.

Dalam pelaksanaan ini, pihak Kepolisian mengutamakan upaya 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen penegakan hukum untuk.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2020 Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan? Begini Penjelasan Polisi

Tujuannya, mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas dengan cara yang persuasif humanis yang mengedepankan tindakan pencegahan.

"Upaya preemtif dan preventif ini disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID–19. Dalam Operasi Patuh 2020 ini, mengerahkan personel Lalu Lintas sebanyak sepertiga kekuatan sekitar 15 ribu personel seluruh Indonesia," kata Irjen Istiono, saat memberikan penjelasan di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Kamis(2307/2020).

Menurut Irjen Istiono, pihaknya mendata ada 15 jenis pelanggaran yang akan diberikan tindakan penilangan.

Di antaranyam menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di atas trotoar, melawan arus, melaju di jalur busway.

Berikutnya, melintas di bahu jalan, motor masuk jalan tol, motor melintas di jalan layang non-tol, melanggar lampu lalu lintas.

Yang juga akan ditindak adalah pelanggar tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan lampu utama di siang hari. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa