Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Digelar, Kapolres Rohul: Ini Berbeda..

Dia Saputra - Rabu, 22 Juli 2020 | 13:25 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh 2020
Dia Saputra/GridOto.com
Ilustrasi Operasi Patuh 2020

Tidak hanya itu saja sob, namun pengendara yang melebihi batas kecepatan serta menerobos lampu lalu lintas juga akan ditindak.

Selain pelanggaran-pelanggaran tersebut, pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM serta kendaraan yang tidak sesuai standar juga ditindak.

Pengendara yang balap liar ditilang polisi
Korlantas
Pengendara yang balap liar ditilang polisi

Ia pun memberi contoh kendaraan yang tidak sesuai standar adalah yang mengganti lampu depan, stoplamp, spion, knalpot dan beberapa spare part lainnya.

"Kami juga selalu mengimbau masyarakat yang bepergian keluar rumah agar selalu memakai masker,” terangnya.

Artinya tidak hanya petugas saja yang wajib menerapkan protokol kesehatan, tetapi masyarakat juga wajib menerapkan hal serupa.

Editor : Fendi
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa